Peraturan dan Hukum Terkait Penjualan SGP di Indonesia


Penjualan SGP di Indonesia saat ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Banyak kontroversi muncul terkait peraturan dan hukum terkait penjualan SGP ini.

Menurut UU No. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, penjualan SGP di Indonesia sebenarnya dilarang. Namun, masih banyak penjual SGP yang membandel dan tetap menjual produk tersebut di pasaran. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan lembaga terkait.

Menjawab hal ini, Kepala Badan POM, Penny Lukito mengatakan, “Penjualan SGP di Indonesia adalah pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas. SGP merupakan produk ilegal dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat.”

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR, Herman Hery menegaskan, “Kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap penjualan SGP di Indonesia. Kami mendukung penuh upaya pemerintah dan lembaga terkait untuk memberantas peredaran SGP ilegal di tanah air.”

Dalam hal ini, peran dari masyarakat juga sangat penting untuk turut serta dalam memberantas penjualan SGP di Indonesia. Melalui kesadaran akan bahaya produk ilegal tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih produk kesehatan yang aman dan terpercaya.

Dengan adanya peraturan dan hukum yang jelas terkait penjualan SGP di Indonesia, diharapkan dapat mengurangi peredaran produk ilegal tersebut dan melindungi kesehatan masyarakat. Mari kita bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam memberantas penjualan SGP ilegal di Indonesia.